Profil Muzakir Manaf, Gubernur Aceh yang Langsung Hapus QR Kode SPBU Setelah Dilantik

Muzakir Manaf (Mualem) resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030.

Sebaran.ID, Bulukumba – Muzakir Manaf (Mualem) resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030, dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (12/2/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, bersama dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Yang mengatur bahwa pelantikan Gubernur Aceh dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRA dan tidak serentak dengan pelantikan gubernur provinsi lainnya.

Perjalanan Karier Muzakir Manaf

Muzakir Manaf, yang lebih dikenal dengan julukan Mualem, merupakan tokoh penting di Aceh.

Baca Juga:  BKN Umumkan Kebijakan Baru untuk Pendaftaran PPPK Tahap 2, Ini Perubahan Penting yang Harus Diketahui

Julukan “Mualem” diberikan kepada individu yang memiliki keahlian tinggi dalam dunia militer.

Mualem pernah menjabat sebagai Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak 1986.

Setelah perjanjian damai Helsinki pada 2005, ia berperan dalam transisi politik Aceh dengan menjadi Ketua Komite Peralihan Aceh.

Karier politiknya pun terus berkembang, di antaranya sebagai Ketua Umum Partai Aceh (2007), Ketua Umum KONI Aceh (2015), Ketua Umum Pramuka Aceh (2013).

Wakil Gubernur Aceh (2012-2017), dan Waliyul ‘Ahdi Lembaga Wali Nanggroe Aceh (sejak 27 Desember 2022).

Baca Juga:  Raline Shah Resmi Dilantik Jadi Stafsus Menteri Komunikasi dan Digital

Pria kelahiran Aceh Timur, 3 April 1964, ini telah lama berkiprah dalam dunia politik dan pemerintahan di Aceh.

Hapus QR Code di SPBU Aceh

Dalam sambutannya setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh, Mualem mengejutkan seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Dalam pidatonya, ia menyatakan dengan tegas bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat pengisian BBM di seluruh SPBU di Aceh.

“Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,” ucapnya.

Baca Juga:  Pak Kholid Masih Viral di Medsos, ini Profilnya, Ternyata Bukan Nelayan Biasa

Mualem menambahkan, ke depannya, masyarakat yang mengisi BBM di SPBU tidak akan lagi dirumitkan dengan sistem QR Code tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini, sistem QR Code untuk memperoleh BBM menyebabkan sebagian masyarakat marah, bahkan ada yang berniat membakar SPBU.

“Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh,” katanya. ***

Ikuti Kami di Google News