Sebaran.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Laporan ini merupakan LHKPN khusus awal menjabat, sesuai ketentuan yang berlaku bagi para pejabat negara.
Dalam dokumen yang dipublikasikan dan dilihat pada Rabu (23/7/2025), Prabowo melaporkan LHKPN-nya pada 11 April 2025.
KPK menyatakan bahwa laporan tersebut telah terverifikasi lengkap secara administratif.
Prabowo Punya Harta Lebih dari Rp 2 Triliun
Total kekayaan Presiden Prabowo tercatat sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp 2 triliun. Kekayaan tersebut terdiri dari:
— 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 294,5 miliar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan.
– Harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar.
– Surat berharga dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,7 triliun.
– Kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar.
Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh kekayaannya bersih.
Seluruh kekayaan ini dilaporkan sebagai miliknya hingga tahun 2024, saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan mencalonkan diri sebagai Presiden.
Gibran Catatkan Harta Rp 27,5 Miliar
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan LHKPN awal menjabat pada 28 Maret 2025.
Total harta yang dilaporkan Gibran mencapai Rp 27.519.975.620 atau sekitar Rp 27,5 miliar, dan telah diverifikasi lengkap oleh KPK.
Rincian harta kekayaan Gibran meliputi:
– 7 bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen, seluruhnya merupakan hasil usaha sendiri, dengan nilai total Rp 17,4 miliar.
– 7 unit kendaraan, terdiri dari 3 sepeda motor dan 4 mobil, dengan total nilai Rp 312 juta.
– Harta bergerak lainnya sebesar Rp 280 juta.
– Surat berharga senilai Rp 5,5 miliar.
– Kas dan setara kas sebesar Rp 3,9 miliar.
Gibran juga tidak tercatat memiliki utang.
Rincian Aset Gibran
Tanah dan bangunan:
– Tanah 500 m² & bangunan 300 m² di Surakarta – Rp 6 miliar
– Tanah & bangunan 2.000 m² di Sragen – Rp 2,6 miliar
– Tanah & bangunan 2.000 m² di Sragen – Rp 2,6 miliar
– Tanah & bangunan 112 m² di Surakarta – Rp 1,5 miliar
– Tanah 113 m² di Surakarta – Rp 700 juta
– Tanah 896 m² di Surakarta – Rp 1,7 miliar
– Tanah 1.124 m² di Surakarta – Rp 2,2 miliar
Kendaraan:
– Motor Honda Scoopy 2015 – Rp 7 juta
– Motor Honda CB-125 1974 – Rp 5 juta
– Motor Royal Enfield 2017 – Rp 40 juta
– Toyota Avanza 2016 – Rp 85 juta
– Toyota Avanza 2012 – Rp 55 juta
– Isuzu Panther 2012 – Rp 60 juta
– Daihatsu Grand Max 2015 – Rp 60 juta. ***