Sebaran.ID, Bulukumba– Personel Polsek Bulukumpa, yang dibantu oleh anggota TNI dari Koramil Bulukumpa, berhasil menggagalkan praktik perjudian sabung ayam dalam sebuah penggerebekan di Dusun Waepejje, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 Wita.
Operasi ini dipimpin oleh Wakil Kapolsek Bulukumpa, Ipda Muhammad Jusri, dan berlangsung setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian sabung ayam di daerah tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ayam aduan yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.Selain itu, petugas juga menemukan satu lembar tenda berwarna biru yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, aparat kemudian membakar gelanggang arena judi tersebut.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima dari masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak cepat ke TKP, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang,” ujar AKP Hamsah.
Ipda Muhammad Jusri menjelaskan bahwa lokasi penggerebekan terletak cukup jauh dari jalan tani desa dan berada di tengah kebun cengkeh milik warga.
“Akses menuju lokasi hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki, yang semakin mempersulit petugas dalam melakukan penangkapan,” katanya.
Meskipun demikian, Polsek Bulukumpa berhasil mengamankan barang bukti dan terus berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Bulukumpa.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Bulukumpa untuk memberantas perjudian, termasuk sabung ayam.